Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa hukum yang mewarnai pemberitaan nasional pada Jumat (21/1) yang menarik untuk dibaca kembali mulai dari Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal hingga pelat nomor mobil Arteria Dahlan.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp6,6 miliar
Banda Aceh (ANTARA) - Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp6,6 miliar di perairan Kabupaten Aceh Utara.
 
Baca selengkapnya di sini
 
2. MA-TNI tandatangani keputusan bersama efektifkan tugas di pengadilan
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI bersama TNI menandatangani keputusan bersama dalam rangka mengefektifkan penugasan dan pembinaan karir prajurit TNI di Pengadilan Militer dan Pengadilan Perikanan.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Lima tewas dan puluhan luka, truk tronton rem blong di Turunan Rapak
Balikpapan (ANTARA) - Lima orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta KM 0, kawasan Turunan Rapak atau Turunan Kilo Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
 
Baca selengkapnya di sini
 
4. MA berhentikan hakim dan panitera PN Surabaya terjaring OTT KPK
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim berinisial IT dan panitera pengganti H yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Baca selengkapnya di sini
 
5. IPW minta Polri usut pelanggaran hukum pelat nomor Arteria Dahlan
Jakarta (ANTARA) - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk mengusut pelanggaran hukum dalam penggunaan pelat khusus polisi pada sejumlah kendaraan milik Arteria Dahlan.
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022