Jakarta (ANTARA) - BUMD DKI Jakarta, Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya membutuhkan pendanaan Rp32 triliun untuk melayani penyediaan air minum perpipaan sebesar 100 persen pada tahun 2030.

Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan menyebutkan, saat ini cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mampu memenuhi 65 persen dengan pasokan air sebanyak 20.757 liter per detik untuk 906.648 pelanggan.

"Program-program yang kemudian bisa mengisi 'gap' 35 persen itu dengan pendanaan kurang lebih Rp32 triliun untuk mencapai 100 persen cakupan layanan pada tahun 2030," kata Syahrul saat melakukan kunjungan di Wisma ANTARA Jakarta, Senin.

Syahrul menjelaskan, pendanaan tersebut akan mencakup seluruh aspek bisnis, mulai dari penambahan jaringan, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penurunan air tak tertagih (non revenue water/RNW) dan investasi lainnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian internal terkait sumber pendanaan. Namun demikian, salah satu program penambahan pasokan air, melalui SPAM Jatiluhur mendapat bantuan pendanaan dari Kementerian PUPR sebesar Rp2,1 triliun.

"Porsi pendanaan kami masih mengkaji di internal. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik BUMD untuk pendanaan itu," kata dia.

Baca juga: PAM Jaya pasok air baku siap minum dari Kali Ciliwung mulai 2023
Baca juga: Anies optimistis cakupan air minum pipa capai 100 persen sebelum 2030


PAM Jaya harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35 persen wilayah pelayanan baru untuk perpipaan.

Dengan layanan air minum 100 persen kepada seluruh warga Ibu Kota, PAM Jaya juga akan mendapat satu juta tambahan pelanggan baru pada 2030.

Saat ini, PAM Jaya juga tengah melakukan transisi dan transformasi menjelang berakhirnya perjanjian kerja sama konsesi dengan dua mitranya, yakni AETRA dan PALYJA.

Mulai 1 Februari 2023, sistem penyediaan air minum di Ibu Kota akan seutuhnya dikelola oleh PAM Jaya sebagai BUMD DKI Jakarta.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022