Padang (ANTARA News)- Sekitar 100 jamaah tarekat Naqshabandiyah Mushala Baitul Makmur, Pasar Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu telah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1432 H.
Pimpinan jamaah tarekat Naqshabandiyah Mushala Baitul Makmur, Syafri Malin Mudo di Padang, Sabtu mengatakan, menurut keyakinannya 1 Ramadhan 1432 H jatuh pada Sabtu.
"Hal itu didasarkan pada metode hisab munjid yang digunakan oleh jamaah tarekat Naqshabandiyah," kata dia.
Menurutnya, berdasarkan almanak (kalender) metode hisab munjid 1 Ramadhan 1432 H bertepatan dengan 30 Juli 2011.
Metode hisab munjid digunakan oleh jamaah tarekat Naqshabandiyah dalam menentukan awal bulan Ramadhan.
"Metode ini berasal dari Mekkah, Arab Saudi," kata dia.
Saat ini jamaah tarekat Naqshabandiyah telah menjalankan ibadah puasa. Karena itu sejak Jumat (29/7) malam mereka telah mengerjakan ibadah shalat tarawih.
Dalam melaksanakan shalat tarawih, jamaah tarekat Naqshabandiyah mengerjakannya sebanyak 23 rakaat.
Menurut Syafri, di Kota Padang terdapat beberapa masjid dan mushala yang menjadi pusat ibadah jamaah tarekat Naqshabandiyah.
Di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, terdapat dua mushala.
"Yang terbanyak berada di Kecamatan Lubuk Kilangan sekitar tiga surau," katanya.
Mayoritas pengikut tarekat Naqshabandiyah adalah orang yang sudah berusia lanjut. Di samping memulai puasa Ramadhan lebih awal dibandingkan penetapan dari pemerintah, selama bulan puasa mereka juga melaksanakan aktivitas "suluk".
Syafri menjelaskan, suluk merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pengikut tarekat Naqshabandiyah untuk mengisi kegiatan sehari-hari selama bulan Ramadhan dengan beribadah seperti berzikir, shalat dan lainnya bertempat di masjid dan mushala yang telah ditetapkan.
Selama menjalankan suluk, pesertanya meninggalkan semua rutinitas sehari-hari dan hanya berada di masjid dan mushala.
"Dalam beribadah mereka dipandu oleh seorang pembimbing. Suluk bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan terus menerus melakukan zikir dan ibadah lainnya," lanjut dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat Marzuki tetap mengimbau agar masyarakat bersama-sama mengikuti keputusan dan pengumuman penetapan awal Ramadhan dari pemerintah.
"Jika ada yang telah melaksanakan puasa hari ini kami tidak bisa melarang, namun alangkah baiknya menunggu keputusan penetapan awal Ramadhan dari pemerintah," kata dia.
Pengumuman dan penetapan awal Ramadhan 1432 H oleh pemerintah, akan ditetapkan melalui sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama pada Minggu 31 Juli 2011 di Jakarta.
(T.KR-IWY)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011