Jakarta (ANTARA) — PT Bank Capital Indonesia Tbk (“Bank Capital” atau “BACA”) telah menyelesaikan Penambahan Modal sebanyak Rp1,3 Triliun. 

Dengan selesainya Penambahan Modal ini, Modal Inti Bank Capital mencapai Rp 3,2 triliun atau berada diatas ketentuan Modal Inti Minimum yaitu sebesar Rp 3 triliun, sebagaimana diatur pada Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. 

“Dengan struktur permodalan yang semakin kuat, Bank Capital akan terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan nasabah, berkembang secara prudent, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh nasabah kami,” tutur Wahyu Dwi Aji, Direktur utama Bank Capital.

Seperti diketahui bahwa pada Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal inti minimum secara bertahap, yakni Rp 1 triliun di 2020, lalu naik Rp 2 triliun di 2021, dan Rp 3 triliun pada 2022.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2022