...ingin ada kompilasi hukum Islam
Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Kementerian Agama Baharul Hayat mengakui bahwa pada 2013 masih ada produk perundang-undangan yang perlu segera diselesaikan pada 2013 karena pengelolaan dana haji membutuhkan rambu-rambu.

Pengelolaan dana haji membutuhkan rambu, kata Bahrul Hayat seusai memberikan pengarahan pada rapat koordinasi se-Sekretariat Jendral Kementerian Agama di Gedung Kemenag MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (15/1).

Pada rapat tersebut hadir sejumlah eselon II, III, dan IV. Ia mengakui bahwa Rancangan Undang-Undang Keuangan Haji sudah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karena itu diharapkan pada 2013 RUU Keuangan Haji dapat diselesaikan.

Tetapi, ia melanjutkan, bersamaan dengan RUU Keuangan Haji, Kementerian Agama pun berharap RUU Produk Halal dapat segera diselesaikan bersama DPR RI. Pasalnya, hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian hokum dan pemerintah menjadi pemegang otoritas untuk sertifikasi halal dengan tetap mengindahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemberi fatwanya.

Dan tidak kalah penting juga RUU Kerukunan Umat Beragama (RUU KUB) yang berasal atas inisiatif DPR RI. UU KUB ini memegang peran penting bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan, mengingat payung hukum yang terkait dengan antarumat dan agama tersebut membutuhkan kepastian pula.

Pada 2013, ia menegaskan pula, peradilan agama di tanah air juga membutuhkan produk hukum berupa kompilasi hukum Islam. Sekarang ini masih berupa Rancangan Undang-undang Hukum Materiil Peradilan Agama . para hakim di peradilan agamadalam memutuskan perkara berpegang pada penafsiaran hukum Islam yang ada.

"Kami ke depan ingin ada kompilasi hukum Islam, sehingga hakim dalam memutus perkara punya pedoman," katanya.

Masalah ini, kata dia, memang butuh waktu. Pasalnya, perlu konsolidasi di antara para ulama untuk menyatukan penafsiran yang sama sebagai bahan masukan.
(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013