Kami targetkan pada masa sidang depan bisa selesai,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Usaha Perasuransian rampung pada masa sidang depan atau masa sidang IV (empat) Tahun Sidang 2012--2013.

"Kami targetkan pada masa sidang depan bisa selesai," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Andi mengatakan, saat ini fraksi-fraksi sedang diminta untuk segera menyetorkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Kalau DIM-nya sudah masuk, baru kita membahasnya," ujar Andi.

Andi menambahkan, Komisi XI akan mengupayakan agar dapat menyelesaikan RUU Usaha Perasuransian jika `critical issue`-nya tidak terlalu banyak.

"Kami usahakan lebih cepat, kalau misalnya critical issue nya tidak terlalu banyak dan ada solusinya maka seharusnya bisa lebih cepat," kata Andi.

Salah satu contoh `critical issue`, lanjut Andi, yakni pasal dalam RUU Usaha Perasuransian yang mewajibkan usaha perasuransian berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

"Critical issue di RUU ini yakni RUU ini menegaskan pada pasalnya bahwa yang namanya usaha perasuransian itu berbentuk PT, sedangkan kita tahu bahwa yang ada di Indonesia saat ini dan diakomodir oleh undang-undang yang ada, asuransi itu bukan hanya PT tetapi juga ada usaha bersama, seperti AJB Bumiputera misalnya," kata Andi.
(C005/S025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013