Jakarta (ANTARA News) - Ratusan jemaah umrah terlantar di berbagai tempat, sebagian besar karena diterlantarkan penyelenggara.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ahmad Kartono, di Jakarta, Senin, mengemukakan umumnya yang menelantarkan jemaah umrah tersebut adalah para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak memiliki izin. Tercatat 841 orang terlantar ketika melaksanakan ibadah tersebut.

Kartono menyebut penyelenggara yang tak memiliki izin dan menelantarkan jamaah umrah itu adalah PT Padang Arafah, berdomisili di Jawa Timur. Jemaahnya terlantar di Surabaya karena adanya perubahan jadwal penerbangan. PT Arafah menelantarkan Jemaah sebanyak 500 orang.

PT Gema Arafah, berdomisili di Jakarta, jemaahnya terlantar di Kuala Lumpur sebanyak 98 orang. Penyebabnya jadwal keberangkatan tidak pasti dan mendapat akomodasi tak layak di Saudi.

PT Nuansa Inti Semesta, jemaahnya sebanyak 49 orang terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang. Berikutnya PT Khalifah Sultan Tour yang menelantarkan jamaah umrah dari Gorontalo. Sebanyak 194 jamaahnya terlantar di Jakarta.

Kartono mengatakan, peristiwa jemaah yang ditelantarkan tersebut mulai terjadi sejak awal Februari 2013.

Kemenag telah memanggil penyelenggara umrah yang tak memiliki izin tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya. Pihak Kemenag pun telah melakukan koordinasi dengan perwakilan luar negeri dan aparat penegak hukum.

"Mereka jelas-jelas melanggar UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," kata Kartono.

(E001/Y008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013