Kediri (ANTARA News) - Dua pelajar mengikuti Ujian Nasional (UN)ndi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Pargiyono, Senin, mengatakan dua pelajar itu mengikuti UN di ruang perpustakaan. Mereka dijaga oleh guru serta pengawas yang datang ke Lapas.

"Sesuai dengan jadwal, UN akan berlangsung sampai Kamis (18/4). Kami juga memberikan mereka kesempatan untuk belajar, termasuk jika ingin belajar di ruang tersendiri," katanya.

Ia mengatakan, anak-anak tersebut juga disediakan buku di ruang perpustakaan. Namun, untuk lebih melengkapi pengetahuan, ia juga diperbolehkan membawa buku sendiri.

"Keluarga juga membawakan buku untuk mereka," tuturnya.

Ujian di lapas dilakukan bersamaan dengan ujian di sekolahan umum lainnya. Untuk jadwal masuk, pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB dengan mata ujian Bahasa Indonesia.

Kedua anak itu adalah D, warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Pelajar asal sebuah SMK swasta di Kecamatan Ngadiluwih itu menjadi narapidana kasus tabrakan dengan pejalan kaki hingga tewas dan terjerat Pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum dengan putusan hukuman 21 bulan penjara.

Sementara, peserta UN kedua adalah R, warga Desa Puhjajar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Pelajar sekolah negeri di Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri itu terlibat dalam tindak pengeroyokan. Kasusnya saat ini masih dalam persidangan di PN Kabupaten Kediri.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013