Malang (ANTARA News) - Angka perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Malang, Jawa Timur, tahun ini meningkat sekitar 25 persen atau menjadi 20 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 16 kasus.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan pembinaan Displin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KOta Malang Tri Kusuma di Malang, Minggu, mengatakan dari 20 kasus pengajuan perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) itu didominasi oleh tenaga guru.

"Dari 20 kasus pengajuan cerai ke BKD, 70 persennya dari lingkungan pendidik dan yang mengajukan juga masih berusia antara 35 sampai 40 tahun," ujarnya.

Menurut dia, kasus pengajuan di kalangan PNS tersebut perlu mendapat perhatian khusus dengan berbagai program untuk menekan angka perceraian tersebut, di antaranya melalui pembinaan.

Ia mengemukakan selama kurun waktu Januari-Agustus 2013, BKD telah menerima pengajuan perceraian sebanyak 20 perkara, 15 perkara sudah disetujui, 3 perkara masih dalam proses dan 2 perkara lainnya kemungkinan akan ditolak.

Menurut Tri, pengajuan perceraian tersebut tidak mudah, sebab alurnya dimulai dari tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Malang melalui BKD untuk mendapatkan persetujuan.

Namun, dalam proses pengajuan itu, BKD berupaya maksimal untuk menggelar proses perdamaian dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk berpikir ulang terhadap keinginannya tersebut. Apabila dapat didamaikan, maka proses pengajuan akan dihentikan.

Dan sebaliknya, apabila tidak dapat rujuk dan alasannya cukup kuat, maka proses pengajuan akan berjalan sesuai dengan tahapannya.

Menyinggung pemicu perceraian di kalangan PNS, Tri mengatakan cukup beragam, salah satunya sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga. "Peran SKPD juga sangat besar untuk memberikan pembinaan agar keharmonisan dalam rumah tangga maisng-masing PNS tetap terjaga," tandasnya.

Sementara itu data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Malang pada semester pertama 2013 (Januari-Juni), pasangan suami istriyang mengajukan cerai sebamyak 1.107 kasus atau meningkat sekitar 12 persen pada periode yang sama dari tahun sebelumnya sebanyak 985 kasus.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013