Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers membentuk sebuah tim untuk menghimpun data-data dan bukti yang dapat dilaporkan kepada polisi guna menuntaskan kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas Yogyakarta Fuad Muhammad Sarifuddin alias Udin.

"Yang akan dilakukan Dewan Pers terhadap kasus pembunuhan Udin adalah membentuk satu tim untuk menghimpun data dan bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan jurnalis Udin," kata anggota Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Stanley dalam diskusi bertema "Kasus Udin, Quo Vadis Perlindungan Jurnalis Indonesia" yang diselenggarakan untuk menyambut Hari Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei.

Udin semasa hidupnya membuat sekitar 87 berita yang menguak dugaan keterlibatan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo dalam kasus suap.

Pada 16 Agustus 1996, Udin dianiaya hingga tewas.

Dalam proses hukum, tersangka pembunuhan Udin pun dibebaskan karena terbukti tidak bersalah dan hanya "dikambinghitamkan".

Hingga saat ini, pembunuh Udin belum benar-benar terungkap dan belum diadili secara hukum.

Tim tersebut melibatkan Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Asosiasi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI).

"Kami akan menanyai lagi beberapa orang terkait dan menyusun kembali laporan lengkap yang disertai bukti-bukti agar bisa ditindaklanjuti penuntasann kasus pembunuhan Udin ini," ujar Stanley.

Menurut dia, tim tersebut akan resmi dibentuk pada akhir bulan Mei 2014 setelah SK tim ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

"Tim ini akan bekerja selama tiga bulan dengan dana dari APBN. Hasil penyelidikan dan pengumpulan data akan diserahkan kepada Kepolisian untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Stanley menambahkan, pada Agustus 2014 Indonesia akan memiliki pemerintahan dan presiden baru.

"Kami akan temui presiden baru untuk memberi laporan dan data lengkap tentang kasus Udin, agar kasus ini bisa benar-benar dituntaskan tanpa ditunda lagi," katanya.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014