Madiun (ANTARA News) - Satu keluarga di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengaku mencemaskan keselamatan anggota keluarganya yang tengah menuntut ilmu di Yaman dan hingga kini belum diungsikan oleh pemerintah.

"Pemerintah Indonesia sudah mengevakuasi para WNI di Yaman, tapi sampai sekarang anak saya belum pulang. Ini membuat saya takut dan cemas," ujar Karmi, ibu kandung Minardi yang berstatus mahasiswa di Yaman, kepada wartawan, Minggu.

Sejak lima tahun terakhir, Minardi adalah mahasiswa pada Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut, Yaman. Dia jarang sekali pulang kampung.

"Saya takut terjadi apa-apa karena konflik di Yaman tak kunjung reda. Kemarin ada juga WNI asal Kota Madiun sudah tiba di kampungnya. Ini kok anak saya belum datang," kata Karmi.

Ia menjelaskan, meski selalu menjalin kontak dengan sang anak, dia tetap cemas. Ia berharap pemerintah segera mengevakuasi anaknya agar segera pulang ke Madiun.

Kakak Minardi, Suwandi, mengatakan Minardi selalu mengabarkan bahwa tempat tinggalnya di Yaman jauh dari wilayah konflik.

"Berkali-kali adik saya bilang tempat tinggalnya jauh dari peta konflik. Meski demikian, kami keluarga di Madiun sangat cemas," kata Suwandi.

Komunikasi terakhir yang ia lakukan dengan Minardi adalah melalui pesan singkat di mana Minardi menyatakan baik-baik saja dan sudah berada di Oman.

"Minardi mengaku baik dan dalam waktu dekat akan segera pulang ke Indonesia. Semua biaya kepulangan ditanggung oleh pemerintah alias gratis, hanya saja, waktunya yang belum pasti," kata Suwandi.

Minardi menuntut ilmu ke Yaman setelah menjadi santri di Pondok Pesantren Al-Amnaniyah, Dusun Talok, Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, pada 2009.

Dia satu-satunya pelajar yang lolos seleksi mendapatkan beasiswa belajar di Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut Yaman dengan jurusan Tarbiyah. Ia sebenarnya telah diwisuda, namun tidak langsung pulang karena sedang menjadi santri dari gurunya, Habib Abdurahman Toha.




Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/Louis Rika
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015