Jakarta (ANTARA News) - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah haji khusus (dulu dikenal dengan ONH plus) tahap 3 ditutup Senin (04/05), pukul 15.00 WIB.

Menurut laman kemenag.go.id, yang dikutip Selasa, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat bahwa masih ada 42 jemaah haji khusus yang belum melunasi  BPIH Khusus.

Kuota jemaah haji khusus tahun 1436H/2015M berjumlah 13.600 orang. Angka ini terdiri dari 12.831 kuota jamaah dan 769 kuota petugas PIHK.

Pelunasan BPIH Khusus tahap 1 yang ditutup pada Kamis (02/04) lalu menyisakan 1.568 jemaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan. Pelunasan tahap 2 ditutup pada Jumat (17/04) dengan menyisakan 255 kuota.

Pelunasan tahap 3 yang disebut juga sebagai pelunasan sisa kuota nasional dibuka sejak 27 April lalu dengan sisa kuota jamaah haji khusus berjumlah 255. Hingga ditutup Senin sore, masih ada 42 kuota jamaah haji yang belum dilunasi.

Pelunasan sisa kuota nasional ini akan diisi dengan memprioritaskan bagi jamaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya dalam database Siskohat, demikian laman kemenag.go.id

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015