Langkat, Sumut (ANTARA News) - Sebanyak 12 nelayan asal Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditahan polisi maritim Malaysia ketika melakukan kegiatan tangkap laut diperairan perbatasan antara kedua negara.

"Kita mendapat laporan ada 12 nelayan asal Langkat yang kini ditahan polisi diraja Malaysia," kata Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Langkat Tajruddin Hasibuan, di Stabat, Minggu.

Ia menjelaskan awalnya nelayan yang ditahan terdiri dari Nasrun, Nur Masyah, Ali Sabar, Hendra Anuar, Syafrizal. Pada Selasa (21/7) sekitar pukul 23.30 WIB mereka pergi melaut dengan perahu bermotor nomor lambung PB 107, 5 GT.

Sehari kemudian Rabu (22/7) tujuh nelayan Langkat lainnya asal Sei Bileh Timur Kecamatan Sei Lepan, kembali pergi melaut dengan mempergunakan perahu nomor lambung PB 005, mereka di antaranya Syafii, Muhammad Ridwan, Samsudi, M Yusuf, M Ridwan, Jumalik, Safrizal.

Tajruddin mengungkapkan penangkapan terhadap 12 nelayan asal Sei Bilah Timur Kabupaten Langkat itu, terjadi Jumat (24/7), sekitar pkul 13.30 WIB, ketika berada 51 mil dari perairan Kabupaten Langkat.

"Mereka meyakini bahwa ketika mencari ikan itu masih berada di perairan Indonesia, setelah melakukan komunikasi sebelum ditangkap dengan keluarga salah satu nelayan," sambungnya.

Istri Nasrun mengatakan NAsrun sempat berkomunikasi dengannya dan mengatakan, "Dek abang kena tangkap polisi diraja Malaysia".

Selain itu percakapan lainnya "Kami digandeng masuk ke Kwala Penang Titi Penang sudah nampak, sabar-sabar ya dek dan tolong sampaikan ke Iqbal mohon diurus kami secepatnya".

Ketua KNTI Kabupaten Langkat menambahkan saat penangkapan diketahui cuaca di laut sedang berkabut sangat tebal dan tidak kelihatan apapun sehinga dua tim nelayan tradisionalini memutuskan untuk berjalan pelan sambil menunggu cuaca membaik.

Sementara itu salah seorang nelayan Syafii menceritakan kepada pengurus KNTI mereka dipaksa menanda tangani surat yang tidak boleh mereka baca isi dari surat tersebut.

Para Nelayan tradisional ini sudah meminta pihak Polisi Maritim Malaysia untuk menyampaikan informasi kepada Konjen Indonesia di Penang agar di dampingi namun ditolak oleh Polisi Maritim Malaysia dan memaksa para nelayan tradisional Kabupaten Langkat untuk menandatangani surat yang mereka tidak ketahui.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015