Jakarta (ANTARA News) - Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Aman Riyadi menegaskan siapa pun yang terlibat dalam peristiwa Gayus Tambunan yang kedapatan berada di luar Lapas di sebuah restoran.

Aman Riyadi tidak menjabarkan sanksi keras kepada pagawai Lapas yang kemungkinan terlibat dalam peristiwa berada di luar Lapasnya Gayus tersebut.

Namun, pada konferensi pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Aman berdalih bahwa kasus keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan adalah pertama kali di bawah lembaga itu.

"Ini baru pertama kali terjadi di Kemenkumham, sedangkan lolosnya Gayus sebelumnya bukan di bawah wewenang kami, ada di lembaga lain," kata Aman Riyadi.

Gayus Tambunan sendiri telah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin (Bandung, Jawa Barat) ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

"Siang ini, narapidana Gayus Tambunan dipindahkan ke lapas Gunung Sindur Jawa Barat," ujar Kepala Biro Humas Kemenkumham Ansarudin dalam kesempatan sama.

Menurut dia, Lapas Gunung Sindur adalah tepat untuk mengisolasi tersangka rekayasa laporan pajak itu.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015