Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Hidayat, mendapat surat penggilan dari Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia terkait kasus pembelian lahan Cengkareng Barat. Dia akan dimintai keterangan pada Jumat nanti (22/7). 

"Sudah ada panggilannya, hari Jumat," kata dia, di Jakarta, Rabu.

Polisi bukan cuma memanggil dia saja tentang itu, tetapi ada delapan orang yang turut menandatangani surat penetapan pembelian lahan Cengkareng Barat pada 2015.

"Nanti Biro Hukum DKI Jakarta dipanggil Bareskrim. Saya juga, itukan siapa pun yang terlibat dalam proses verbalnya dipanggil. Sayakan kasih parafnya. Iya dong. Semua yang kasih paraf dipanggil," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, juga telah dipanggil polisi tentang tanah di Cengkareng Barat itu.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016