Bondowoso (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Dinas Pariwisata, Pemuda Olahraga, dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso, Minggu, menyerahkan kartu peserta BPJS kepada seluruh juru parkir yang sebelumnya terdaftar dalam program jaminan sosial tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember yang juga membawahi BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso Cahyaning Indriasari dalam rilisnya di Bondowoso mengatakan bahwa juru parkir menjadi peserta BPJSTK penting guna memberikan kepastian pengobatan dan kepastian penghasilannya tidak terhenti.

Para juru parkir di Bondowoso yang sudah terdaftar dan menjadi peserta berkewajiban membayar iuran Rp7.651,00 per orang per bulan. Dengan begitu, peserta akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, katanya.

Jika juru parkir yang mengalami kecelakaan kerja, kata dia, seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga sampai sembuh serta berapa pun besarnya akan ditanggung, termasuk juga jika mengalami akibat kecelakaan kerja dan lumpuh mendapat santunan lumpuh sebesar RP79.352.000,00.

Jika meninggal dunia karena kecelakaan kerja, mendapat santunan Rp68.016.000,00, kemudian ditambah lagi beasiswa untuk anak peserta yang masih sekolah sebesar Rp12 juta.

"Kalaupun peserta meninggal karena sakit atau meninggal mendadak seperti serangan jantung, patah hati, maupun putus cinta, BPJS Ketenagakerjaan tetap akan memberi santunan meninggal dunia sebesar Rp24 juta, dan bahkan ketika peserta meninggal dunia karena kesengajaan juga akan diberikan santunan," paparnya.

Cahyaning menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak melihat penyebabnya, tetapi yang dilihat adalah akibatnya. Ketika tenagakerja meninggal dunia, di sinilah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial untuk memberikan bantuan santunan yang dapat digunakan oleh ahli warisnya.

"Jaminan sosial itu dibentuk oleh negara untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja. Dengan nilai premi iuran yang terjangkau, akan mendapatkan manfaat yang luas dan maksimal," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda Olahraga dan Perhubungan Bondowoso Harry Patriantono mengatakan bahwa seluruh juru parkir yang ada di Bondowoso sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 19 Agustus 2016.

Kartu peserta secara simbolis diserahkan kepada juru parkir pada acara Edukasi Pasar Rakyat yang digelar oleh BPJS Ketenagkerjaan Bondowoso di Alun-Alun Bondowoso.

Pewarta: Novi Husdinariyanto & Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016