Poso (ANTARA News) - Warga Desa Kuku, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menemukan orang tidak dikenal (OTK) yang diduga kuat adalah salah seorang dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme Poso, di dalam hutan, Rabu (22/11) petang.

Keterangan yang dikumpulkan Antara dari Desa Kuku Rabu malam menyebutkan bahwa OTK tersebut telah diserahkan kepada Kapolsek Pamona Utara dan telah dievakuasi ke Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksaan.

OTK tersebut ditemukan oleh warga Desa Kuku bernama Nyong saat tengah memasang jerat babi hutan.

Menurut Nyong, OTK muncul secara tiba-tiba dari dalam semak di belakangnya pada sekitar pukul 15.00 Wita. Saat melihat dirinya, OTK yang membawa sebilah parang itu hendak melarikan diri, namun Nyong memanggilnya untuk berteman dengan mengatakan bahwa dirinya orang baik-baik.

Mendengar kata-kata Nyong itu, OTK tersbeut langsung mendekat dan memberikan rokok kepada Nyong, serta bercerita.

Menurut Nyong, dari hasil pembicaraan mereka, OTK itu mengaku sebagai warga Bone, Sulawesi Selatan dan menyebut namanya Andi. Ia membawa sebilah parang dan pakaiannya lusuh dan wajah pucat.

Setelah pembicaraan mereka berlangsung baik, Nyong mengajak OTK tersebut pergi ke rumahnya dan kemudian membawa ke rumah kepala desa.

Rumah Kepala Sesa Kuku, CH Galamba kemudian dipenuhi warga untuk melihat OTK itu, namun sekitar pukul 18.00 Wita anggota Polres Poso yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Poso, Kapolsek Tentena dengan sejumlah aparat TNI yang memakai pakaian preman dan menggunakan mobil menjemputm OTK itu di rumah kepala desa dan membawanya ke Polres Poso.

Kepada Nyong, OTK itu juga sempat menuturkan bahwa dirinya beberapa minggu lalu menumpang bus dari arah Palu hendak menuju Kabupaten Bone, namun dirinya tidak mengetahui bahwa mobil yang ditumpanginya itu hanya sampai di Kota Poso.

"Dia pikir mobil itu sampai di Bone, padahal cuma sampai Poso. Ia kemudian meminta diturunkan di lampu merah Kota Poso dan langsung menghilang," tutur Nyong.

Menurut Nyong, saat membujuk OTK itu, dirinya sesungguhnya hanya berpura-pura untuk berteman, namun setelah merasa akrab, Nyong meminta OTK dibonceng menggunakan motor hendak ke rumahnya. Mereka berjalan bersama sekitar 500 meter menuju tempat parkir sepeda motor.

Sebelum membonceng OTK itu, Nyong meminta parang OTK untuk dilepas dan dipegang Nyong. Saat itu Nyong yang membawa motor langsung menuju rumah kepala desa dan diamankan oleh sejumlah warga serta perangkat desa, sambil menunggu kedatangan pihak berwajib.

Menurut beberapa sumber pihak berwajib di rumah kades, OTK itu merupakan orang yang diduga dikejar oleh aparat pekan lalu di Desa Tambaro, Kecamatan Lage.

Belum ada penjelasan dari pihak kepolisian mengenai identitas OTK tersebut dan apakah benar dia adalah salah satu anggota kelompok sipil bersenjata yang sedang diburu aparat Polri dan TNI melalui Satgas Operasi Tinombala Poso.

"Saya coba tanya Kapolres dulu ya," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hari Suprapto yang dihubungi melalui whatsapp.

Pewarta: Fauzi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017