(Antara)-Sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el  menghadirkan sejumlah saksi, salahs atunya mantan kepala tim teknis proyek ktp-el , Husni Fahmi. Jaksa penuntut umum mempertanyakan adanya pemberian uang oleh Johannes Marliem kepada husni fahmi. Namun Husni Fahmi mengelak pemberian uang  itu  berkaitan dengan pengadaan KTP-el .