Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku sempat mengonfirmasi soal penerimaan uang 500 ribu dolar AS ke bekas Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

"Saya ketemu terakhir di Solo, di Hotel Alila, saya tanya karena saya bersahabat dengan Beliau juga, 'Mas benar gak tuh karena Oka pernah ngomong itu', dia (Pramono) bilang 'Ah yang mana ya? Itu dulu, tapi coba nanti gue ingat lagi, di Jakarta lah kita ngobrol'," kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa perkara korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.

Pengusaha Andi Narogong dan rekan Setnov yang juga pengusaha Made Oka Masagung menuturkan pemberian uang itu saat datang ke rumah Setnov pada September-Oktober 2012.

Menurut Made Oka, Puan Maharani yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP dan Pramono Anung yang menjadi Wakil Ketua DPR mendapat masing-masing 500 ribu dolar AS.

"Kapan Bapak tanyakan ke Pramono?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ahmad Burhanuddin kepada Setnov.

"Tiga bulan lalu pada acara pernikahan pejabat di Solo," jawab Setnov.

"Kalau dengan Puan Maharani sudah mengkonfirmasi?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Belum konfirmasi," jawab Setnov.

Selain Puan dan Pramono, Made Oka dan Andi juga menyebut adanya pemberian uang kepada para anggota DPR lain yang saat itu menjabat yaitu anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo masing-masing 500 ribu dolar AS serta Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai 250 ribu dolar AS.

"Arif, Melkias Mekeng, Jafar Hafsah, Arif Wibowo pernah konfirmasi?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Saya tidak mengkonfirmasi," jawab Setnov.

"Kalau uang untuk Puan dan Pram itu tahu sejak 2012, kalau yang lain juga sudah disampaikan sebelumnya?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Baru tadi malam, saat dikonfrontir dengan Irvanto," jawab Setnov.

"Tadi disampaikan ke Pak Ganjar saat bertemu di bandara Bali supaya jangan galak-galak?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Itu waktu sidang saya katakan 'Eh katanya terima uang ya? Kata dia (Ganjar), 'Itu urusannya sama Chairuman', waktu di sidang saya tanya juga dan tidak ada hubungannya jangan galak-galak," jawab Setnov.

"Ketika bicara jangan galak-galak itu disampaikan ke Ganjar, apakah uang sudah dikasih ke Ganjar?" tanya jaksa Burhanuddin.

"Oh belum, saya pernah bertemu Ganjar, saya tanya 'Eh kok enak saja loe ngomong galak-galak, gue gak pernah ngomong galak-galak', dia ketawa saja, itu saya sampaikan di DPD saya setahun lalu," jawab Setnov.

Namun ia yakin bahwa uang sudah sampai ke tangan Ganjar.

"Saya tanya ke Pak Chairuman, benar tidak Ganjar itu terima, menurut Andi, dia katakan kalau Andi mengatakan itu berarti benar, 500 ribu dolar AS, pernah juga almarhumah Mustoko Weni sampaikan ke saya," jawab Setnov.

Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek KTP-Elektronik melalui pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

Baca juga: Setnov sebut Puan dan Pramono dalam sidang KTP-e
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018