Dari hasil koreksi kami, ada 184 pemilih KTP nonelektronik dan ketika kami koordinasikan ke Disdukcapil, data itu ternyata tidak ditemukan dan betul-betul orang yang tidak diketahui keberadaannya, maka itu kita coret."
Tangerang (ANTARA News) - KPU Kota Tangerang, Banten, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018 mencapai 1.027.522 pemilih.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data Ahmad Syailendra di Tangerang, Senin mengatakan penetapan pleno untuk DPT Pilkada Kota Tangerang 2018 sudah dilaksanakan dalam rapat pleno pada Kamis (19/4).

DPT Kota Tangerang yang telah ditetapkan tersebut terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 514.146 pemilih dan perempuan 513.376 pemilih.

"Dari hasil koreksi kami, ada 184 pemilih KTP nonelektronik dan ketika kami koordinasikan ke Disdukcapil, data itu ternyata tidak ditemukan dan betul-betul orang yang tidak diketahui keberadaannya, maka itu kita coret," ujar Ahmad Syailendra.

Sementara itu, untuk tempat pemungutan suara (TPS) ditetapkan sebanyak 3.091 lokasi yang tersebar di 104 kelurahan.

Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi menjelaskan jika pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang harus berjalan dengan semestinya meski diakuinya masih ada kekurangan.

Dirinya berharap pesta demokrasi berjalan damai dan masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 dengan aman.

"Kami berharap penyelenggaraan pesta demokrasi pilkada ini bisa dapat berjalan aman, damai dan nyaman, sesuai keinginan kita semua," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018