Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Saya hadir panggilan pertama Polda Metro Jaya atas laporan PKPI," kata Hasyim di Jakarta Kamis.

Hasyim mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Unit IV Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Hasyim sebagai saksi terlapor dari laporan pengurus PKPI.

Sebelumnya, pengurus PKPI melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik lantaran pernyataan soal rencana upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) KPU terhadap putusan PTUN atas gugatan PKPI.

Pengacara PKPI Reinhard Halomoan menjelaskan pernyataan Hasyim itu telah melukai dan merugikan seluruh kader PKPI.

Pada akhirnya, KPU memastikan tidak mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN yang memenangkan PKPI dan berhak menjadi peserta partai pada Pemilu 2019.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018