Bandung (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memperkenalkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 kepada anggota dewan dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu.

"Setelah rapat paripurna istimewa ini, DPRD Jawa Barat akan mengusulkan pengesahan paslon terpilih Pak Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri. Usulan tersebut akan kami sampaikan dalam bentuk surat keputusan berupa berita acara. Kapan akan kami sampaikan usulan tersebut, itu akan kami sampaikan secepatnya," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, setelah rapat paripurna istimewa.

Ia menuturkan DPRD Jawa Barat diberikan waktu selama lima hari untuk mengusulkan pengesahan tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo usai KPU Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 kemarin.

"Alhamdulillah hari ini kami selesai mengumumkan dalam rapat paripurna istimewa sesuai amanat undang-undang tersebut dan secepatnya kami akan menindaklanjuti itu. Alhamdulillah sudah lengkap," kata dia.

Usai surat keputusan dari DPRD Jawa Barat sampai di tangan Presiden Joko Widodo, kata Ineu, maka pihaknya dan rakyat Jawa Barat akan segera menyaksikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2023.

Ketika dimintai tanggapan tentang jumlah anggota dewan yang hadir hanya separuh dari total jumlah anggota DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna istimewa pengenalan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, Ineu enggan menanggapi hal tersebut.

"Lebih baik kita bicara ke depan saja, bersinergi," kata dia.

Baca juga: DPRD siap bersinergi dengan Ridwan Kamil-Uu

Baca juga: KPU tetapkan Ridwan Kamil-Uu sebagai pasangan terpilih

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018