"Serah terima aset ini merupakan salah satu bentuk good public government ...
Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menghibahkan dan menetapkan status penggunaan serta penyerahkelolaan Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina total senilai Rp511 miliar.

Penandatanganan kesepakatan dan berita acara serah terima dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata dengan para pihak penerima aset di Jakarta, Selasa.

Dalam pernyataannya, Isa mengatakan penetapan status penggunaan dan hibah aset ini dilakukan oleh DJKN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung upaya pengurangan ketimpangan melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif dan efisien.

Ia menambahkan DJKN berupaya untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut melalui peran sebagai distinguished asset manager agar efektif dan produktif dalam mengelola barang milik negara menjadi aset-aset yang bermanfaat dari sisi ekonomi, sosial dan finansial.

"Serah terima aset ini merupakan salah satu bentuk good public government dalam pengelolaan BMN  yang dikuasai oleh pengelola barang khususnya BMN yang berasal dari aset eks Pertamina," ujar Isa.

Baca juga: Menkeu: revaluasi BMN mampu munculkan potensi penerimaan

Barang Milik Negara yang diserahkan tersebut antara lain tanah seluas 330.902 m2 senilai Rp7 miliar yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Kemudian, tanah seluas 95.361,50 m2 dan bangunan senilai Rp139 miliar yang ditetapkan status penggunaannya kepada TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk pangkalan utama XIV Sorong.

Selain itu, tanah seluas 13.305 m2 senilai Rp158 miliar yang ditetapkan status penggunaannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan digunakan sebagai gedung kantor pusat.

Tanah seluas 5.000 m2 senilai Rp59 miliar yang ditetapkan status penggunaannya kepada Kementerian Luar Negeri yang akan digunakan untuk pembangunan kantor pusat perwakilan PBB.

Terakhir, tanah seluas 48.717 m2 dan dua bangunan seluas 1.194 m2 senilai Rp148 miliar yang diserahkelolakan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Baca juga: Menkeu minta barang milik negara "menganggur" dimanfaatkan

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018