Madiun (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan memperketat pengawasan perdagangan hewan ternak kurban antarprovinsi guna mengantispasi beredarnya sapi gelonggongan dan tidak sehat di wilayah hukumnya mendekati momentum hari raya Idul Adha 2018.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Madiun, Jumat mengatakan pengawasan di antaranya dilakukan dengan melibatkan jajaran di tingkat polres, terlebih di daerah perbatasan antarprovinsi.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran, seperti nekat menjual sapi gelonggongan ataupun daging sapi gelonggongan, maka pihak berwajib tidak akan segan menindaknya," ujar Irjen Machfud kepada wartawan di sela melakukan peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Green Indah Sanika Bhayangkara di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

Menurut dia, selain memperketat perdagangan antarprovinsi, pihaknya juga akan memperketat pengawasan perdagangan ternak kurban, terlebih sapi, dari tinggat hulu hingga hilir.

Dengan upaya-upaya tersebut, tambahnya, diharapkan praktik penjualan hewan kurban yang melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakaat dapat dicegah.

Seperti diketahui, praktik penggelonggongan sapi ditemukan oleh Polres Ngawi pada awal Agustus lalu saat menggerebek tempat potong hewan (RPH) dan penampungan sapi di Dusun Ngadirejo, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Ngawi.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan Ahmad Niamthowi (19) bersama pekerjanya saat menggelonggong sejumlah sapinya.

Dari kegiatan penggerebekan tersebut, selain mengamankan tersangka Ahmad, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa selang yang digunakan untuk menggelongong sapi, enam ekor sapi potong jenis Brahman dan Limousin yang masih hidup, serta satu ekor sapi yang telah mati akibat terlalu banyak digelonggong air.

Petugas mengimbau masyarakat untuk waspada dan teliti saat membeli hewan ternak untuk berkurban. Instansi terkait juga diminta untuk gencar melakukan sosialisasi tentang ciri dan syarat ternak sapi dan kambing yang sehat dan layak digunakan sebagai hewan kurban.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018