Palu (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memberikan apresiasi kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng kembali bekerja.

"Saya memberikan apresiasi kepada para ASN yang secara sadar, terpanggil untuk menunaikan kewajibannya dalam rangka membina kedisiplinan dan kebersamaan ASN," kata Longki saat upacara bulanan tanggal 17 di halaman kantor Gubernur Sulteng, Rabu.

Upacara bulanan kali ini berbeda, di mana sebagian wilayah Sulteng yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala serta Sigi telah ditimpa bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi pada Jumat (28/9)  yang menelan ribuan korban jiwa serta rumah warga.

"Walaupun upacara kali ini dadakan dalam suasana keprihatinan dan duka cita yang belum hilang, tapi saya harap kita jangan sampai menyerah dan terus dibayang-bayanginya," kata gubernur.

Gubernur mengajak seluruh ASN untuk kembali merapatkan barisan seraya berangsur-angsur bangkit dari keterpurukan dan memulai pemulihan dan pekerjaan pelayanan dasar secara normal  seperti semula kepada masyarakat.

Sebagai wujud belasungkawa, gubernur mengajak kepada seluruh peserta upacara untuk mendoakan ASN dan masyarakat Sulteng yang turut menjadi korban pada musibah tersebut.

Gubernur juga menyatakan perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Sulteng, sampai 26 Oktober 2018, dengan tujuan untuk merespon segala kebutuhan penanganan pengungsi, distribusi logistik, dan pembukaan akses ke lokasi yang terisolir.

Gubernur juga berharap kepada para ASN untuk tidak berlarut-larut dalam kesedihan dan segera bangkit serta membenahi ruang kerja dan perkantoran masing-masing.

Gubernur mengakui telah melakukan pengecekan di masing-masing biro lingkup sekretariat daerah dan menilai areal perkantoran masih layak digunakan.

"Tinggal pembenahan kerusakan akibat gempa," ujar gubernur.

Khusus bagi ASN serta masyarakat Sulteng yang menjadi korban bencana, khususnya Perumnas Balaroa, Petobo dan Jono Oge akan dibuatkan Hunian Sementara (Huntara) serta hunian tetap (Huntap).

 Baca juga: Pemerintah tunda perekrutan ASN di Sulteng
Baca juga: Gubernur Sulteng minta pegawai negeri kembali bekerja mulai Senin

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018