Perjuangan saudara-saudara pegawai honorer ini bukan dari Pasaman Barat saja saya lihat. Dari segala penjuru negeri ini. Mari kita berjuang bersama sama untuk mencapai cita-cita yang sudah lama Diidam-idamkan.
Simpang Empat, Sumbar (ANTARA News) - Ratusan pegawai honorer di ligkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengadukan nasib kepada bupati terkait tidak adanya peluang mereka diangkat menjadi pegawai negeri karena dibatasi umur.

Pada pertemuan itu, isak tangis para pegawai honorer tidak terbendung lagi. Mereka sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah saat ini yang membatasi umur untuk diangkat menjadi pegawai padahal sudah mengabdi puluhan tahun.

Koordinator pegawai honorer Pasaman Barat, Nofrizon di Simpang Empat, Senin, sambil terisak-isak menangis mengatakan sangat kecewa dengan sistem pengangkatan pegawai negeri.

"Atlet yang berprestasi diberikan hadiah jutaan rupiah dan diangkat menjadi pegawai negeri. Sementara Kami pegawai honorer yang bekerja puluhan tahun, melayani dan ikut mendidik generasi bangsa tidak dihargai," jelasnya.

Kesedihan Nofrizon tersebut semakin tidak tertahan ketika ratusan pegawai honorer lainnya ikut menangis. Menurutnya, pemerintah telah membuat mereka putus harapan untuk menjadi pegawai.

"Batasan usia menjadi tolak ukur juga bagi pemerintah untuk mengangkat kami menjadi pegawai negeri. Kami merasa tidak dihargai lagi sementara kami sudah mengabdi puluhan tahun," ujarnya.

Menurutnya, jumlah tenaga honorer di Pasaman Barat mencapai 600 orang. Pihaknya merencanakan pada 30 Oktober nanti akan mendatangi Istana Negara menyampaikan keluh kesah yang ada.

"Kami akan berangkat ke istana negara di Jakarta untuk memperjuangkan nasib. Angkat dulu pegawai honorer ini, baru membuka lowongan CPNS," katanya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Syahiran menerima keluhan dan harapan dari honorer kategori dua tersebut.

Menurutnya, peraturan pemerintah pusat tentang CPNS yang membatasi umur memang sudah dituangkan ke dalam peraturan perundangan-undangan. Namun, sebagai pemerintah daerah selalu memberikan dukungan kepada pegawai honorer.

"Memang peraturan itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Bukan untuk pegawai honorer di Pasaman Barat saja. Untuk itu, saya minta kepada kita semua banyak berdoa dan bersabar saja dahulu," katanya.

Pemerintah saat ini memang sedang dilema dengan dihadapkan kepada peraturan CPNS tersebut. Karena, banyak tuntutan dari berbagai pihak, untuk mengubah peraturan tersebut.

"Perjuangan saudara-saudara pegawai honorer ini bukan dari Pasaman Barat saja saya lihat. Dari segala penjuru negeri ini. Mari kita berjuang bersama sama untuk mencapai cita-cita yang sudah lama Diidam-idamkan," ujarnya.

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Yudesri dan Ketua TP PKK, Yunisra Syahiran.*

Baca juga: Guru honorer Gunung Kidul bersama izin tidak mengajar dua pekan

Baca juga: Guru honorer Cianjur protes aturan perekrutan CPNS


 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018