Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Lingkar Masyarakat Madani Ray Rangkuti menegaskan pengaduan kepada aparat kepolisian terkait gagasan dalam kampanye yang disampaikan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie tentang Perda Injil dan Syariah tidak tepat karena menjadikan kejumudan dalam berkampanye.

"Ini merupakan gagasan, pemikiran partai tersebut terkait Perda Syariah dan Injil. Maka hal yang wajar saja, tidak perlu ada aksi digiring menjadi penodaan agama, karena ini bukan masalah agama," Kata Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu.

Ray menjelaskan, menolak Perda Syariah dan Injil juga setara dengan orang yang mendukung perda tersebut. Dengan pernyataan tersebut, PSI menjelaskan posisinya, dan hal itu dapat menjadi wacana di masyarakat. Sehingga gagasan tersebut juga akan ditantang oleh gagasan yang mendukung Perda Syariah.

"Dengan adu argumen yang kuat, akan memberikan masyarakat informasi untuk kemudian menentukan pilihan, bukan malah di polisikan," katanya.

Ray mengatakan, bila hal sedikit-sedikit diadukan kepada aparat kepolisian, maka yang terjadi kejumudan dalam bepikir, dan kampanye tidak lagi menjadi ajang menarik dalam mengungkapkan gagasan.

"Ïni bukan membela Grace, namun ini untuk kita ingin menjadikan kampanye yang lebih baik, dengan adu gagasan dan pemikiran, bukan dimatikan dengan pengaduan," katanya.

Ia berharap, masyarakat semakin dewasa, sehingga dalam iklim demokrasi yang sehat, maka masyarakat dapat menimbangnya dengan rasio.

Sebelumnya, pengacara Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Eggi Sudjana melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait dengan pernyataannya PSI tidak akan pernah mendukung Perda-perda Injil atau Perda Syariah.

"Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace saat HUT ke-4 PSI di ICE, Banten, Minggu (11/11) lalu. 

Dalam pelaporannya, Eggi menilai pernyataan Grace Natalie tersebut sebagai ungkapan rasa permusuhan, dan masuk dalam kategori ujaran kebencian pada agama.

Baca juga: PPP anggap PSI gagal paham tolak UU bernuansa agama
Baca juga: PAN nilai kritik PSI soal Perda Syariah tidak berdasar
Baca juga: Romahurmuziy: PPP wajib perjuangkan UU dan perda syariah

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018