Banyak juga calon jamaah umroh yang berasal dari pulau-pulau kecil dan desa terpencil. Hal ini akan berdampak pada penambahan biaya serta kesulitan transportasi menuju ke kantor VFS Tasheel yang hanya ada di beberapa kota besar di Indonesia."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama mengingatkan Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk melakukan perekaman biometrik pada pembuatan visa umroh, tidak merepotkan jamaah umroh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umroh Kementerian Agama RI, Arfi Hatim, seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Arfi Hatim mengatakan hal itu menyikapi akan segera diberlakukannya peraturan rekam biometrik yang diterapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada pembuatan visa umroh kepada jemaah umroh Indonesia, mulai Senin (17/12) besok. Perekaman biometrik adalah perekaman sidik jari dan retina mata, sebagai persyaratan wajib pengurusan via umroh di Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi.

Menurut Arfi Hatim, Kementerian Agama menghormati dan memahami kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam penerapan rekam biometrik sebagai persyaratan pengurusan visa, tapi perlu dipertimbangkan lagi, faktor geografis wilayah Indonesia yang sangat luas dan tersebar dalam ribuan pulau.  "Banyak juga calon jamaah umroh yang berasal dari pulau-pulau kecil dan desa terpencil. Hal ini akan berdampak pada penambahan biaya serta kesulitan transportasi menuju ke kantor VFS Tasheel yang hanya ada di beberapa kota besar di Indonesia," ujar Arfi.

Persoalannya, kata dia, kantor VFS Tasheel, sampai saat ini belum menjangkau ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga penerapan kebijakan rekam biometrik ini akan merepotkan calon jamaah umrah.

Menurut Arfi, ada baiknya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meninjau ulang kebijakan rekam biometrik ini dan menyesuaikan dengan regulasi di Indonesia. "Kami sangat berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mau duduk bersama dengan Pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait untuk membahasnya guna mencari solusi terbaik," katanya.

Kalau Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bersikukuh untuk menerapkan aturan rekam biometrik, Arfi mengusulkan, sebaiknya pada tahap awal agar perekaman biometrik dilakukan di bandara keberangkatan jamaah umroh saja.  "Hal itu dapat dilakukan ketika jamaah hendak berangkat atau VFS Tasheel membuka kantor cabang di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga dapat memudahkan calon jamaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci Mekkah," katanya.

Arfi menegaskan, Kementerian Agama sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan, pada penerapan perekaman biometrik, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh.

Sebelumnya, Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi), pada Rabu (12/12), berkunjung ke Arab Saudi. Delegasi Patuhi  bertemu dengan Kadin Kota Makkah guna membicarakan kerjasama pelayanan jamaah umroh Indonesia, khususnya di Bandara Jeddah dan Madinah, meliputi akomodasi, transportasi, dan katering jamaah. 

Patuhi juga meminta agar Makkah Chamber dapat membantu menyampaikan aspirasi jamaah Indonesia terkait kebijakan rekam biometrik agar dapat dilakukan di bandara keberangkatan jamaah umroh di Indonesia menuju Arab Saudi.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018