Jakarta (ANTARA News) - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah mencari pelaku pembuang pasir yang diduga limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di sekitaran rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Staf Seksi Pengaduan dan Sengketa Dinas Lingkungan Hidup M. Yamin di Jakarta, Senin menyebut untuk sementara ini pihaknya mengamankan barang bukti pasir diduga limbah B3 jenis Spent Bleaching Earth (SBE) dari jangkauan warga.

"Baru mengamankan saja (pasir) ini kan barang bukti. Selanjutnya, kita cari siapa pemilik barang ini, sementara kita amankan ini dari bahaya untuk masyarakat," ujar M. Yamin.

Ia menyebutkan akan ada sejumlah sanksi untuk pelaku apabila semua bukti tentang pencemaran lingkungan sebagai dampak pembuangan limbah B3 tersebut telah terkumpul. 

Namun saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk mengamankan barang bukti dengan tim dari Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing, yang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan satuan TNI setempat.

"Setelah itu kalay udah ada bukti lengkap siapa-siapanya, baru kita akan menentukan itu," ujar dia melanjutkan.

Sementara bagi masyarakat yang menerima pasir diduga limbah B3 karena ketidaktahuannya, pihaknya akan coba mengimbau mereka dan memberikan arahan untuk lebih berhati-hati terhadap dampak limbah tersebut.

"Jangan menerima sesuatu yang gratis atau murah walaupun itu dibutuhkan. Padahal itu berbahaya buat lingkungan, terlebih orangnya," tandasnya. 

Baca juga: Pemprov DKI harus segera bersihkan limbah B3 di Marunda
Baca juga: Anggota DPRD minta DKI serius tangani limbah B3 Marunda
Baca juga: Pengamat sarankan Pemprov DKI buat aturan limbah B3
Baca juga: Pakar: Limbah SBE berbahaya dapat percepat degeneratif sel tubuh

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019