Penyelundupan kayu dari Papua

  • Rabu, 16 Januari 2019 18:41 WIB

Petugas memasang spanduk pada kontainer yang berisi kayu ilegal di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019). Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) bersama dengan Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 199 kontainer berisi kayu ilegal dari Papua yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Petugas menunjukkan barang bukti kayu ilegal di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019). Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) bersama dengan Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 199 kontainer berisi kayu ilegal dari Papua yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait