Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengakui kebocoran APBN 2018 memang terjadi, namun angkanya berkisar sekitar 2,5 persen dari total anggaran senilai Rp2.200 triliun. "Bukan 25 persen, hanya 2,5 persen dari anggaran. Jadi tidak 25 persen dari total APBN, hanya 2 sampai 2,5 persen dari APBN. (Kebocoran) Itu bahaya juga ya, jangan (diasumsikan) saya bilang kecil, tapi bahaya juga itu," kata dia, di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, anggaran yang berpotensi untuk bocor atau dikorupsi adalah pos untuk belanja modal dan belanja barang yang senilai sekitar Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.

Sedangkan pos anggaran untuk belanja pegawai dan operasional, seperti gaji pegawai negeri sipil, subsidi, anggaran untuk bayar utang, untuk bayar bunga utang dan bantuan sosial, tidak bisa dikorupsi, katanya.

"Yang bisa dikorupsi atau bocor itu hanya belanja modal dan belanja barang, yang dari APBN kita itu kurang lebih Rp500 triliun lebih. Jadi yang bisa dikorupsi cuma ini, proyek, belanja barang, beli pesawat," katanya.

Berdasarkan data penanggulangan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wapres JK menjelaskan rata-rata dana yang dikorupsi berkisar antara tujuh hingga 12 persen dari anggaran proyek pemerintah.

"Jadi kalau katakanlah Rp550 triliun itu belanja barang dan belanja modal, itu maksimum yang bisa diambil kalau 10 persen itu Rp50 triliun. Memang jelek, salah, tapi tidak Rp500 triliun. Jadi salah penafsirannya," jelasnya.

Namun demikian, upaya pemerintah untuk menindak tegas pelaku korupsi terus dilakukan yang dibuktikan dengan banyaknya pejabat negara dan pejabat daerah ditangkap KPK.

"Akibatnya kan ada 500-an orang ada di Sukamiskin, semuanya itu karena 'bocor' itu tadi. Jadi pemerintah keras sekali, tidak memberikan toleransi," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019