(Antara)- Wakil Walikota Bandung,  Yana Mulyana memimpin penyegelan sebuah hotel di Ciumbuleuit,  Kota Bandung.  Hotel bintang empat ini telah melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 tahun 2012 mengenai penyelenggaraan kepariwisataan,  dan tidak memperpanjang izin usaha sejak 2015.