Jakarta (ANTARA) - Pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di lingkungan ritel ibu kota tentu sudah tak asing lagi. Meski kini di banyak supermarket sudah tak lagi berbayar seperti beberapa waktu lalu dimana pembeli harus membayar lebih untuk memperoleh tas plastik belanjaan.

Wacana untuk melarang penggunaan kantong plastik baru-baru ini  tampaknya segera menyasar penjual di pasar-pasar tradisional, bukan saja di pasar modern.

Sebagai pusat belanja sebagian besar warga Jakarta, pasar tradisional Pasar Minggu sudah tak asing lagi dengan penggunaan tas plastik atau kantong 'kresek'.

Namun, pedagang di Pasar tradisional Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menganggap wacana pemerintah untuk melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai tidak mengkhawatirkan.

"Tidak apa-apa kalau tujuannya untuk mengurangi sampah," kata Iroh (47), penjual ayam asal Tegal saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu.

Ia mengaku menyadari pentingnya pengurangan sampah plastik karena bahan yang tak mudah terurai, namun, pemahaman harus diberikan kepada para pembeli, agar mereka dapat membawa tempat sendiri untuk barang belanjaan.

"Yang penting pembelinya mau," kata Iroh.

Sementara itu, penjual lainnya Khotimah (52) asal Brebes, mengatakan bahwa selama ini sudah banyak pelanggan yang membawa wadah sendiri saat berbelanja.

"Kalau hari Minggu banyak orang perumahan bawanya toples," jelasnya.

Apabila penggunaan kantong plastik sekali pakai dilarang nantinya, ia berharap agar pemerintah dapat mengimbau konsumen untuk membawa kantong atau wadah sendiri saat berbelanja.

Bawa Sendiri

Senada dengan Iroh dan Khotimah, penjual ikan di Pasar Minggu, Rohmat (48) berharap agar konsumen nantinya memiliki kesadaran untuk membawa tas belanja masing-masing.

"Jadi kalau kita tidak sedia plastik nanti tidak jadi masalah dan mereka tetap beli." katanya.

Sebagian besar penjual di area Pasar Minggu masih menyediakan kantong plastik untuk para konsumen. Bahkan, beberapa pedagang menyediakan berbagai macam ukuran.

Tak hanya itu, di sekitar area pasar juga terlihat orang-orang yang berkeliling menjajakan kantong plastik eceran bagi pembeli yang membutuhkan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa kebijakan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai nantinya juga akan menyasar pasar-pasar tradisional.

Saat ini, penerapan kebijakan tersebut baru diterapkan di sejumlah pusat perbelanjaan ritel modern.

Sementara itu, Direktur Eksekutif organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan bahwa penerapan sistem pasar tradisional bebas plastik mungkin akan membutuhkan waktu.

Mengubah kebiasaan yang telah lama terbangun di kalangan masyarakat memang tak dapat dilakukan dalam waktu  singkat, namun ia meyakini bahwa menghilangkan kebiasaan menggunakan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional tidak akan sulit karena hal itu sudah pernah dilakukan oleh generasi sebelumnya.

"Sebenarnya dulu orang tua kita sering membawa tas sendiri saat berbelanja ke pasar. Yang besar-besar, dari bahan anyaman. Itu sebenarnya kebudayaannya. Tapi, semenjak kantong plastik masuk, kebiasaannya berganti lagi," katanya.

Perubahan paradigma, menurut Tubagus, bukan hal yang tak wajar di kalangan masyarakat.

"Jadi sebenarnya masalah kebiasaan. Kalau memang (pelarangan plastik) nantinya diberlakukan, masyarakat mau kok. Itu bukan hal yang tidak biasa," katanya lagi.

Pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di Jakarta diyakini dapat mulai dilakukan di tingkat provinsi atau kota.

"Sebenarnya tidak perlu menunggu kebijakan Menteri. Di tingkat provinsi juga bisa, sebenarnya di tingkat itu perlu Peraturan Gubernur," katanya.

Aksi Pemerintah

Tak dapat dipungkiri bahwa produk plastik telah menjadi bagian dari kehidupan warga Jakarta. Sampah plastik yang menumpuk membuat Ibu Kota menyandang status darurat sampah plastik.

Meski demikian, Wakil Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji menilai bahwa plastik tak harus serta merta dimusuhi, namun penggunaannya harus dilakukan dengan bijak.

Saat ini, lanjut Isnawa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun peraturan gubernur yang berkaitan dengan wadah ramah lingkungan.
Seorang penjual di pasar tradisional Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019), menggunakan kantong plastik untuk jualannya. (ANTARA/Aria Cindyara)


Angka kantong plastik sekali pakai yang beredar di Ibu Kota setiap tahunnya telah menjadi perhatian pemerintah provinsi dan juga pemerintah kota.

"Setiap tahunnya ada 300 juta lembar kantong kresek yang beredar di area Jabotabek dan ini tidak bisa hancur di tanah, merusak lingkungan. Sekarang sedang disusun peraturan gubernur berkaitan dengan wadah ramah lingkungan," katanya.

Nantinya, peraturan tersebut akan diterapkan tak hanya di toko-toko ritel namun juga di pasar tradisional di Ibu Kota. Lebih lanjut, Isnawa meyakini bahwa pengurangan sampah plastik tak dapat dilakukan melalui penetapan kebijakan saja, namun, harus ada pendidikan yang diterapkan kepada masyarakat.

"Caranya adalah melalui pengurangan sampah di sumber," kata Isnawa yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Salah satu langkah yang telah dimulai oleh pemerintah kota Jakarta Selatan adalah dengan mengkampanyekan pengurangan plastik sekali pakai ke sekolah-sekolah.

"Kita pun dalam beraktivitas misalnya, membawa tumbler (tempat minum) sendiri dan tidak lagi menggunakan styrofoam dan sedotan plastik. Kita mengajak siapapun untuk membawa kantong belanja sendiri yang ramah lingkungan," jelasnya.

Mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional tak hanya bicara soal peraturan dan kebijakan, namun mengenai perubahan pola pikir warga Ibu Kota mengenai peran plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Perubahan paradigma tentang penggunaan plastik harus dilakukan oleh semua pihak. Kebijakan yang dilaksanakan dengan baik tanpa disertai dengan kesadaran  dari masyarakat Jakarta, akan gagal.  

Baca juga: Perang atas sampah plastik, peroleh dukungan
Baca juga: Siap-siap, larangan pengunaan plastik akan menyasar pasar tradisional

Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019