Muara Teweh (ANTARA) - Tim auditor Badan Pemeriksan Keuangan RI perwakilan Kalimantan Tengah mulai melaksanakan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 selama 30 hari sejak 28 Maret hingga 26 April 2019.

Pemeriksaan terperinci ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan untuk menjadi perhatiaan agar semua perangkat daerah memberikan dokumen dengan cepat dan tepat waktu. Pemeriksaan terperinci ini bukan hanya laporan keuangan saja tapi juga cek fisik dilapangan, kata Ketua tim pemeriksaan LKPD Barito Utara Dimas Saptianto di Muara Teweh, Jumat.

"Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kerjasamanya dalam persiapan dukumen yang memudahkan pemeriksaan tim BPK," ucap Dimas yang juga sebagai penanggung jawab tim.

Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara Jainal Abidin menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di kabupaten setempat untuk kooperatif serta membantu kelancaran tim periksa baik dari segi kelengkapan dan penyajian data yang diperlukan.

"Terlebih pada 2014, 2015, 2016 dan 2017 kita berhasil meraih WTP, Insyaa Allah kita optimis akan kembali meraih WTP untuk kelima kalinya tahun ini," harap Jainal.

Sekda Jainal menyampaikan pesan Bupati Barito Utara Nadalsyah bahwa pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk meraih Opini WTP dari BPK RI yang merupakan penilaian terbaik atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk saling bersinergi dan berkoordinasi dengan Tim Auditor BPK RI.

"Bantu kelancaran pemeriksaan, dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan," pesan Nadalsyah melalui Sekretaris Daerah.

Kita semua berharap agar Kabupaten Barito Utara kembali meraih Opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk yang kelima kalinya.

"Saya optimis kita bisa meraih kembali Opini WTP," ujar Jainal mengakhiri pesan bupati.

Pewarta: Kasriadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019