Tanjungpinang (ANTARA) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau menunda pengajuan hak angket terkait kasus pertambangan di Kabupaten Bintan lantaran terbentur agenda pemilu.

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera-Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Kamis mengatakan, banyak anggota legislatif yang mendukung pengajuan hak angket, namun saat ini tidak dapat dilakukan lantaran terbentur dengan kegiatan pemilu.

"Sekarang masing-masing anggota legislatif lagi fokus selamatkan diri agar terpilih kembali. Ini yang menyebabkan agenda rapat pembahasan hak angket tertunda," tegasnya.

Ia mengatakan draf inisiasi hak angket sudah rampung. Direncanakan hak angket disampaikan hari ini. Namun hal itu tidak terealisasi lantaran anggota legislatif yang hadir dalam rapat hari ini sedikit.

"Rencananya pada saat pembahasan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu disampaikan usulan hak angket tersebut," ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar mengatakan usulan hak angket mendapat respons positif dari sebagian anggota legislatif, namun tidak mungkin dilaksanakan sebelum pemilu.

"Sekarang ini kami lagi sibuk-sibuknya melakukan kegiatan politik untuk pemenangan pemilu. Kemungkinan hak angket dibahas setelah pemilu," katanya yang diusung Fraksi Golkar.

Taba mendukung penggunaan hak angket untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam kasus pertambangan di Bintan yang saat ini diselidiki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Saya ingin permasalahan ini diusut sampai ke akar-akarnya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood mengatakan dirinya mendukung pengajuan hak angket pertambangan. Selain itu, sejumlah anggota legislatif menginginkan agar kasus dugaan amoral dan tunjangan guru SMA yang belum dibayar juga perlu diusut.

"Kami masih menunggu perkembangan. Intinya kami mendukung," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Kepri bantah terima upeti tambang

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019