Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Leny Nurhayanti Rosalin mengatakan hingga saaat ini Indonesia memiliki 435 kabupaten/kota yang telah melakukan inisiasi untuk layak anak.

"Per April 2019 kita sudah mempunyai 435 kabupaten/kota yang semua sudah menginisiasi untuk menjadi kabupaten/kota layak anak, jadi ini mungkin kerja bersama, ya. Tantangannya memang banyak, karena kita sejak tiga tahun terakhir ini sudah mulai turun ke tingkat kecamatan layak anak dan ke bawah lagi ke desa dan kelurahan layak anak," kata Leny kepada wartawan di Kantor KPPPA, Jakarta, Jumat.

Dia mendorong desa menjadi desa layak anak termasuk memastikan terpenuhinya hak anak seperti hak sipil dan kebebasan, kesehatan dan kesejahteraan dan pendidikan. Anak-anak harus dipastikan memiliki akte kelahiran karena akan rawan masuk dalam perdagangan manusia jika tidak ada akte kelahiran.

Hal sederhana yang dilakukan desa untuk menjadi desa layak anak adalah memberikan informasi yang memadai untuk kepentingan anak seperti memasang informasi sederhana di kantor kepala desa tentang gizi sehat dan seimbang serta pentingnya mencuci tangan dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami anak-anak. Kemudian, penyebarluasan informasi agar tidak menikah dini dan menuntaskan sekolah minimal sekolah menengah atas.

Untuk pencegahan perundungan terhadap anak, maka perlu penguatan sejumlah unsur yakni anak, orang tua, sekolah dan lingkungan. Kapasitas anak harus diperkuat dan forum anak menjadi wadah untuk penguatan diri anak yang tersebar membangun dari tingkat nasional sampai desa.

Kemudian, memperkuat keluarga untuk memiliki pola pengasuhan yang berbasis hak anak. Setelah itu, sekolah dan institusi lain yang bersinggungan dengan anak harus memiliki pelayanan yang ramah anak sehingga tidak ada kekerasan di lingkungan anak-anak.

Dia mengatakan sekitar 12.600-an sekolah di seluruh Indonesia sudah menjadi sekolah ramah anak.

Dia mengatakan pentingnya lingkungan kondusif untuk tumbuh kembang anak yang baik termasuk taman-taman bermain.

Dia mengatakan pihaknya melakukan standardisasi terhadap taman-taman bermain karena banyak sekali peristiwa kekerasan terhadap anak terjadi di ruang-ruang bermain.

"Kita sekarang melakukan audit dan sertifikasi untuk ruang-ruang bermain yang ada di daerah-daerah untuk memastikan bahwa ruang bermain pun aman bagi anak," ujarnya.

Para tokoh masyarakat dan tokoh adat dan pemangku kepentingan lain yang ada di desa, kota dan kabupaten juga diajak bekerja sama mengawasi, melindungi dan mendidik anak dengan baik.

Dia menuturkan sebagian dari dana desa yang ada di setiap desa juga dapat digunakan untuk pengembangan desa layak anak dan kepentingan anak karena sepertiga penduduk di desa adalah usia anak. Anak-anak adalah sumber daya manusia yang akan membangun bangsa ke depan.

"Kita, ke depan, mulai dari program, kebijakannya sampai penganggarannya pun, sebagiannya juga diperuntukkan bagi pembangunan anak ini," ujarnya.*


Baca juga: KPPPA-WVI pastikan perlindungan anak di kabupaten/kota layak anak

Baca juga: Sleman targetkan raih predikat kabupaten layak anak kategori utama


 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019