Pembayaran gaji ke 13 dan ke 14 akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama yakni pembayaran gaji ke 14 terlebih dahulu.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Provinsi Lampung menganggarkan Rp39 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 serta ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1440 H yang dibagikan sepekan sebelum Lebaran.

"Sudah kita anggarkan. Hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD saja. Saya kira DPRD setuju-setuju saja karena ini positif dan membantu masyarakat," kata Wali Kota Metro Achmad Pairin, di Kota Metro, Jumat (17/5).

Ia menjelaskan, pembayaran gaji ke 13 dan ke 14 akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama yakni pembayaran gaji ke 14 terlebih dahulu.

"Pertama gaji ke 14 dulu. Akan kita berikan sepekan sebelum Lebaran. Kalau gaji ke 13 nanti kita berikan setelah Lebaran," jelasnya.

Dia mengatakan, untuk tenaga honorer, THR yang akan diberikan yakni sebesar satu bulan gaji, artinya honorer akan menerima gaji seperti biasa dan THR.

Ia menambahkan, gaji ke 13 sengaja diberikan setelah Lebaran agar bisa digunakan ASN di Pemkot Metro untuk keperluan setelah Idul Fitri.

"Karena nantinya diharapkan gaji 13 bisa membantu ASN untuk mendaftarkan anaknya melanjutkan sekolah,” katanya menambahkan.

Pewarta: Triono Subagyo dan Hendra K
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019