Padang, (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mencatat pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut menurun selama Operasi Ketupat 2019.

Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar AKBP Ari Yuswan Triono di Padang, Kamis, mengatakan sejak operasi dilaksanakan pada 29 Mei hingga 10 Juni 2019 terjadi penurunan pelanggaran di daerah tersebut mencapai 59 persen

Ia mengatakan petugas kepolisian menindak sebanyak 1.111 kasus selama operasi tahun ini, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 3.492 kasus.

Ia menyebutkan pada Operasi Ketupat 2019 pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua sebanyak 682 kasus, sementara pada Operasi Ketupat 2018 sebanyak 2.744 pengendara motor ditindak.

"Untuk pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil  tercatat 119 kasus pada tahun ini, sementara tahun lalu mencapai 548 kasus," katanya.

Ia mengatakan pihaknya lebih mengedepankan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

Hal ini dibuktikan jumlah surat teguran yang dikeluarkan selama operasi mencapai 1.015 kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Kalau untuk tindakan yang mengancam keselamatan dirinya dan orang banyak tentu kita tindak. Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam berkendara dengan melengkapi surat dan fokus dalam mengendarai kendaraan," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019