Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mengerahkan tim petugas khusus untuk memeriksa hewan kurban guna memastikan binatang-binatang ternak yang diperjualbelikan untuk kurban memenuhi syarat kesehatan dan syariat Islam.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti, Minggu, mengatakan pengecekan menyasar kelompok-kelompok peternak penggemuk sapi dan kambing.

"Selain pemeriksaan, kami juga akan mengumpulkan para peternak dan masyarakat yang biasa memotong (hewan) saat Hari Kurban, hal itu penting agar dari proses pemilihan sampai pemotongan kurban sesuai dengan syariat Islam," katanya.

Menurut data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang pada 2018 pengecekan hewan kurban dilakukan di 170 lokasi penyedia hewan kurban dan mencakup 4.211 sapi dan 3.187 kambing.

Di Kota Palembang, penjualan hewan kurban terpusat di wilayah Sukawinatan, Kecamatan Sukarami.

Menurut Sayuti, ada lima dokter hewan yang ditugasi mengecek kondisi hewan kurban di Kota Palembang. Kegiatan pengecekan hewan kurban akan diintensifkan saat musim jual hewan kurban sekitar tiga minggu menjelang Hari Raya Idul Adha, yang menurut kalender jatuh pada 11 Agustus 2019.

Ia menjelaskan pula bahwa stok sapi dan kambing di Kota Palembang cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban dan harganya saat ini  belum naik.

"Untuk sapi harganya Rp16 juta-an, untuk kambing masih Rp2,5 jutaan, masih normal sepertinya," katanya.

Aparat Pemerintah Kota Palembang juga memantau lapak-lapak penjualan hewan kurban untuk memastikan mereka sudah mendapat izin operasi dari desa atau kelurahan setempat.

Baca juga:
Pemotongan hewan kurban berstandar syariah kini tersedia
Jawa Barat lepas 200 pemeriksa hewan kurban

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019