Sudah tidak bisa dipakai sejak Juni 2018 padahal kami masih membutuhkan listrik dari PLTS ini
Bengkulu (ANTARA) - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat berkapasitas 50 kilowatt yang dibangun Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Desa Banjarsari Kecamatan Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara pada 2014 kini kondisinya terbengkalai.

“Sudah tidak bisa dipakai sejak Juni 2018 padahal kami masih membutuhkan listrik dari PLTS ini,” kata Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarsari, Ersada Kaban saat dihubungi dari Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan proyek PLTS terpusat tersebut dibangun dengan dana mencapai Rp5 miliar kemudian diserahkan ke pemerintah desa pada 2015.

Saat diserahterimakan, kata Ersada, tidak ada warga desa yang dilatih untuk memahami teknis pemeliharaan pembangkit tersebut.

Setelah diserahkan ke pemerintah desa, katanya, pemerintah desa menyerahkan pengelolaan proyek tersebut ke pengurus BUMDes. Namun, sejak Juni 2018 pembangkit tersebut tidak lagi menghasilkan listrik.

“Kami sudah bersurat ke Pemkab Bengkulu Utara, tapi belum ada tanggapan sementara kami tidak tau cara memperbaiki karena tidak ada teknisi yang mendampingi,” katanya.

Sementara saat ini kata Ersada, PLTS tersebut dibiarkan terbengkalai sembari menunggu bantuan dari pihak pemerintah daerah maupun provinsi atau pusat.

Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Antoni Doloksaribu mengatakan, setelah dibangun pengelolaan PLTS tersebut langsung diserahkan ke masyarakat sehingga pihaknya tidak mengetahui kalau ada kerusakan.

"Saya kurang tahu (kondisi PLTS). Kita tidak cek. Mungkin tidak dirawat. Karena sudah diserahkan ke masyarakat, tanggungjawab peneliharaannya oleh masyarakat setempat," katanya, Kamis (4/7).

Antoni menambahkan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan PLTS tersebut. Seharusnya, kata dia,, masyarakat setempat selaku pengguna PLTS secara swadaya mengumpulkan iuran rutin untuk biaya pemeliharaan.

"Kita tidak ada anggaran pemelihaaan. Harusnya masyarakat tersebut yang mengelola. Bisa membuat kesepakatan menarik iuran untuk operasi pemeliharaan," katanya.

 

Baca juga: Pengiriman BBM ke Enggano terkendala cuaca buruk

Baca juga: Seluruh desa di Pulau Enggano terang tahun ini


Baca juga: Pemprov Bengkulu hentikan izin penambangan pasir Pulau Enggano

Pewarta: Helti Marini S
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019