Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan kebijakan yang mengatur penggunaan kendaraan bermotor berkontribusi besar terhadap perbaikan kualitas udara.

"Buktinya memang seperti itu, setiap Sabtu-Minggu kualitas udaranya membaik," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah, di Jakarta, Jumat.

Pada akhir pekan, aktivitas kendaraan bermotor sedikit berkurang di Jakarta, apalagi dengan adanya kebijakan car free day atau bebas dari kendaraan bermotor.

"Sekarang kan juga ada sistem ganjil-genap. Itu adalah cara mengurangi jumlah kendaraan yang ada di jalan. Jadi, ada banyak cara sebenarnya," katanya.

Penggunaan transportasi massal, kata dia, juga mampu mengurangi pencemaran udara sehingga perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat.

Karliansyah mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem transportasi yang ramah lingkungan, seperti di Palembang.

Selain kendaraan bermotor, kata dia, sebenarnya ada beberapa sumber lain pencemaran udara, seperti industri, pembakaran sampah, dan kegiatan domestik rumah tangga.

Dari hasil kajian KLHK pada 2013, kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara, yakni 60-70 persen, namun sekarang sudah berkurang.

Hasil kajian dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) pada 2016, kata dia, sektor transportasi sebagai sumber pencemar turun menjadi 45 persen.

"Saya laporan KPBB tahun 2016, kajiannya ternyata dari transportasi turun, 45 persen. Yang lainnya tadi 11 persen dari industri, 11 persen domestik, ada 20 persen tidak teridentifikasi," katanya.

Baca juga: Transportasi publik bagian dari solusi masalah polusi udara Jakarta

Baca juga: Greenpeace: Jakarta kekurangan stasiun pantau kualitas udara

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019