Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mulai mengerjakan pembersihan terhadap tumpukan sampah yang longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Teluk Betung Barat dengan menurunkan sejumlah alat berat.

"Hari ini kita semua langsung bergerak lakukan pembersihan di lokasi serta dan evakuasi bangunan serta alat berat yang tertimbun," kata Kepala UPT TPA Bakung, A. Setiawan Batin, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, bahwa penanggulangan longsor sampah di sana dilakukan oleh unsur-unsur terkait seperti petugas TPA yang dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan BPBD Bandar Lampung.

Dalam kegiatan pembersihan ini, tambah dia, dinas PU membantu dengan menurunkan 3 eksevator dan DLH mengirimkan 10 truk untuk mempercepat prosesnya.

Menurut dia, pengerukan dan pembersihan longsoran sampah ini akan memakan waktu sekitar satu bulan lebih, itu juga bila cuaca mendukung untuk melakukan pekerjaan tersebut.

"Saya memprediksi dengan armada yang dikerahkan pengerjaan ini akan selesai 30 hari sampai 45 hari, tapi kita akan mengoptimalkan itu supaya segera terselesaikan masalah ini" katanya.

Setiawan mengatakan, bahwa dalam proses pembersihan bencana ini pihaknya akan melakukan secara maksimal dan berharap cuaca juga dapat mendukung agar semua dapat cepat terselesaikan.

Sebelumnya diberitakan tumpukan sampah yang menggunung di TPA Bakung amblas ataupun longsor akibat dari hujan yang mengguyur kota Bandarlampung dalam kurun empat hari berturut-turut dan jarak longsoran sampah ke pemukiman warga mencapai 20 meter - 30 meter saja.

Baca juga: Tumpukan sampah TPA Bantargebang rawan longsor
Baca juga: Sampah penyebab longsor perenggut nyawa ibu dan anak
Baca juga: KLH: Longsor di Bantargebang Harus Jadi Masukan Buat RUU Sampah

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019