Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan kepada pihak-pihak baik lembaga swasta, negeri, lembaga swadaya serta individu yang peduli pada perlindungan anak.

Ketua panitia "Malam Penganugerahan KPAI 2019" sekaligus komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty di Jakarta, Rabu mengatakan penganugerahan akan diberikan kepada 10 kategori berbeda ditambah dua penghargaan khusus.

"Tahun ini tema yang diusung adalah "Menuju Indonesia Ramah Anak di Era Millenial". Setiap kategori terdiri dari tiga nominator yang telah diseleksi melalui penjurian secara bertahap," kata Sitti.

Menurut SItti tema itu diambil untuk mendorong pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan orang tua untuk menghadirkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan memperhatikan perkembangan anak sesuai perkembangan zaman.
Baca juga: KPAI: Sistem peradilan narkoba belum ramah anak
Dia mengatakan ini adalah kali ketiga KPAI menggelar malam penganugerahan, sebelumnya pernah dilakukan pada 2015 dan 2016, rencananya kegiatan tersebut akan dijadikan program tahunan.

Ada pun kategori tersebut adalah Kementerian/Lembaga Negara Peduli Anak, Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Anak, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli Anak, Lembaga Layanan Ramah Anak, LPKA Ramah Anak, Tokoh Inspiratif Peduli Anak, Tokoh Anak Inspiratif, Layanan Kesehatan Ramah Anak, Media non-TV Peduli Anak, serta Life Time Achievement Perlindungan Anak.

Sementara itu penghargaan khusus diberikan kepada Megawati Soekarno Putri atas kepeloporan berdirinay KPAI melalui Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Kemudian penghargaan khusus juga diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono atas komitmen menerbitkan berbagai kebijakan perlidungan anak yang ramah anak.

Malam penganugerahan akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Juli 2019 di MNC Tower, Jakarta.
Baca juga: KPAI ajak orang tua ajarkan anak menghargai orang lain
Baca juga: KPAI: Rokok elektrik potensi masuknya NAPZA bagi anak

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019