Jakarta (ANTARA) - Tiga Rumah Sakit Umum Daerah milik pemerintah di wilayah Sukabumi mengatasi masalah keuangan yang berkaitan dengan klaim BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan pinjaman pada bank yang sudah bekerja sama untuk pembiayaan JKN-KIS.

Berdasarkan siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Selasa, tiga rumah sakit tersebut adalah RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan Cipanas Cianjur dan RSUD Pelabuhan Ratu yang termasuk dalam wilayah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.

Ketiga rumah sakit tersebut memanfaatkan layanan peminjaman kepada bank yang sudah bermitra dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan khusus untuk mengucurkan dana talangan kepada rumah sakit sebelum klaim biaya kesehatan program JKN-KIS dibayarkan ke RS.

Layanan pembiayaan yang disediakan BPJS Kesehatan dengan nama Supply Chain Financing (SCF) tersebut sudah dimanfaatkan oleh sejumlah rumah sakit swasta dan beberapa RS pemerintah.

“Setelah mendapatkan izin dari Bupati, Dewan Pengawas Rumah Sakit, kami mulai menyeleksi mitra perbankan dan menelaah mana bank yang memberikan benefit lebih kepada kami,” ujar Wakil Direktur Keuangan dan Umum RSUD Sayang Cianjur Yusman Faisal.

Yusman juga mengungkapkan, RSUD Sayang Cianjur dalam hal pengelolaan operasional sudah melakukan penghematan mulai dari mengkaji ulang unit cost dan belanja operasional sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Ditambah dengan menggunakan skema SCF dapat lebih membantu memperlancar operasional dan arus kas rumah sakit.

“RSUD Sayang Cianjur sudah tiga kali menggunakan SCF sejak Mei 2019. Pembayaran pada pihak ketiga misalnya pabrikan obat lancar, pembayaran jasa medik juga lancar, itu yang terbesar dan terpenting. Kami berpesan kepada manajemen rumah sakit lain, bahwa jika memang tidak memiliki cadangan finansial, bisa menggunakan skema SCF adalah alternatif pembiayaan yang rasional dan terbukti membantu operasional rumah sakit,” tambah Yusman.

Direktur RSUD Pelabuhan Ratu Sukabumi, Asep Rustandi mengatakan alternatif pembiayaan melalui SCF dapat dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan operasional rumah sakit.

RSUD Pelabuhan Ratu sendiri sudah menggunakan SCF sejak pertengahan tahun 2018. Rumah sakit ini juga didukung oleh Pemerintah Daerah setempat dengan menerbitkan Peraturan Bupati Sukabumi.

“Kita juga tidak bisa pungkiri, program JKN-KIS merupakan program yang sangat luar biasa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan harus didukung. Saat ini tidak ada cerita orang sakit jual tanah, jual rumah atau sawah karena keberadaan program JKN-KIS,” kata Asep.

Dari berbagai pengalaman rumah sakit di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang menggunakan program SCF, RSUD Cimacan Cipanas, Cianjur juga tertarik untuk menggunakan skema ini.

Direktur RSUD Cimacan Cipanas, Cianjur, Darmawan, berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah memfasilitasi kerja sama dengan perbankan untuk model pembiayaan SCF.

Menurutnya ini solusi yang bisa ditawarkan kepada rumah sakit sambil menunggu proses pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng CIMB Niaga kerja sama SCF
Baca juga: BPJS Kesehatan bayar utang rumah sakit Rp11 triliun


Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019