Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap sopir Bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri setelah kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 1.33.900 A/B yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

"Kita sudah amankan sopir bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Senin.

Baca juga: Polisi: Kecelakaan bus calon haji Palangka Raya akibat kelalaian sopir
Baca juga: 5 calhaj korban kecelakaan bus boleh lanjutkan berhaji

Yoris mengatakan sopir Bus Sinar Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 133.900 yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Menurutnya sopir bus maut tersebut sempat melarikan diri setelah terjadi kecelakaan. Dan pada hari Minggu (28/7) Unit Laka Lantas Polres Indramayu berangkat ke Kabupaten Tegal untuk mencari tersangka.

"Kami berkoordinasi dengan pihak PO Bus Sinar Jaya dan pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka JA," tuturnya.

Dan kemudian pada sekitar jam 11.40 WIB, tersangka tiba di ruang Unit Laka Polres Indramayu didampingi pihak PO Bus, pihak keluarga dan penyidik laka Polres Indramayu.

"Kita akan periksa dan amankan tersangka guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya diberitakan terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 133.900 A/B, di mana ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kejadian itu yaitu Bus Sinar Jaya, Truk Fuso dan juga minibus Avanza yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Baca juga: Gate Cikopo ditutup kendaraan arah Jakarta dialihkan ke Kalihurip
Baca juga: Anies menolong korban kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019