Video - ANTARA News bengkulu

Kuasa Hukum Sambo sampaikan duplik 60 halaman dalam sidang

Kuasa hukum Ferdy Sambo menyampaikan duplik sebanyak 60 halaman untuk menanggapi replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar Selasa (31/1), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dijadwalkan pada 13 Februari 2023 mendatang, majelis hakim akan memutuskan vonis hukuman terhadap Sambo yang berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
(Rio Feisal/Prisca Triferna Violleta/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Abdal A. Choirozzad)