Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan belum dipanggilnya kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (7/4), menyebut bahwa penyidik masih mendalami data dan dokumen terkait kasus yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp222 miliar itu. (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)