Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menegaskan tidak ada 4.000 pekerja PT Fengtay di Kabupaten Bandung yang di-PHK maupun dirumahkan secara massal, usai bertemu langsung dengan manajemen perusahaan, Senin (22/6). Menurutnya, yang terjadi hanyalah penundaan hari kerja atau suspend secara bergantian sebagai upaya perusahaan menghindari pemutusan hubungan kerja. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)