Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran uang Rp106,3 miliar dalam kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Selasa (22/9), menyebut bahwa pendalaman tersebut dilakukan terhadap dugaan penggunaan untuk organisasi hingga kepentingan pribadi Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Wahid. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)