Palembang (ANTARA Bengkulu) - Jajaran Polda sumsel memproses salah seorang anggota polisi (Brimob) melakukan penembakan terhadap salah seorang anggota TNI hingga meninggal dunia.

Oknum anggota Polri Brigpol WJ yang menembak prajurit TNI di perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ulu pada Minggu (27/1) dini hari, sudah dipindahkan di Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod kepada wartawan di Palembang, Jumat.

Kasus tersebut sudah diambil alih Polda Sumsel bukan Polres tempat kejadian perkara. kasus penembakan yang dilakukan WJ oknum Polri terhadap Her, anggota TNI dari kesatuan Armed mengakibatkan korban meninggal dunia.

Jadi sekarang ini oknum tersebut sudah berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan supaya dapat diketahui motif penembakan tersebut, kata dia. Yang jelas, ujar dia, oknum polisi tersebut diduga telah
melanggar disiplin karena melakukan penembakan.

Ia mengatakan, walaupun WJ sudah melakukan tembakan peringatan, tetapi penembakan bisa dibenarkan bila membela diri, Oleh karena itu pihaknya mengambil alih kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya oknum tersebut sudah melaksanakan reka ulang di tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus penembakan tersebut, namun setelah selesai reka ulang oknum Polri tersebut diperiksa kembali di Markas Polda Sumsel.

"Sekarang ini anggota tersebut sudah berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya (ant)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013